Apa Perbedaan Kartu Kredit Syariah dan Konvensional? - Quezzen

Senin, 11 Oktober 2021

Apa Perbedaan Kartu Kredit Syariah dan Konvensional?

Seperti yang telah kita ketahui, saat ini selain lembaga keuangan konvensional juga terdapat lembaga keuangan yang berbasis Syariah. Kehadiran dari lembaga keuangan Syariah tentu menjadi hal yang di inginkan terutama bagi mereka yang menginginkan layanan finansial yang berlandaskan hukum hukum dalam syariat Islam.

Perbedaan Kartu Kredit Syariah dan Konvensional

Salah satu dari produk layanan keuangan Syariah seperti pada bank Syariah yaitu Kartu Kredit Syariah. Seperti layaknya lembaga keuangan konvensional, bank Syariah juga menawarkan fasilitas perbankan berupa kartu kredit yang dapat digunakan untuk berbagai transaksi secara non-tunai pada berbagai merchant yang bekerja sama dengan bank penerbit dari kartu kredit Syariah.

Apakah kartu kredit syariah terdapat bunga? Seperti apa produk dari kartu kredit Syariah tersebut? Dan apa perbedaannya dengan kartu kredit konvensional? Simak penjelasannya dibawah ini.

Mengenal Tentang Kartu Kredit Syariah

Didalam dunia perbankan yang berbasis Syariah, produk dari kartu kredit Syariah dikenal sebagai bithaqah al-I’timan. Secara fungsinya, kartu kredit syariah tidak mempunyai perbedaan yang berarti dengan kartu kredit konvensional. Namun kembali lagi, kartu kredit ini didalam penerapannya tetap menurut landasan hukum Syariah.

Lalu, apa saja perbedaan dari kartu kredit Syariah dengan kartu kredit Konvensional dimana saldo tidak boleh dibawah 50 ribu? Berikut informasinya:

1. Penerbit Kartu Kredit

Yang membendakan antara kartu kredit Syariah dengan kartu kredit Konvensional adalah tentu pada bank penerbit kartu kredit. Kartu kredit Syariah adalah produk yang di keluarkan oleh bank yang berbasis Syariah begitu juga kartu kredit konvensional merupakan produk dari bank konvensional. Meski begitu, ada juga bank konvensional yang turut menghadirkan versi syariah bagi nasabahnya.

2. Menggunakan Sistem Akad

Seperti yang kita tahu, pada hukum ekonomi Syariah tidak ada yang namanya bunga. Pada kartu kredit konvensional sendiri terdapat denda juga bunga yang dibebankan pada pengguna yang akan membayar tagihan, sedangkan pada kartu kredit syariah tidak ada penerapan sistem bunga. Sebagai ganti, ketentuan pinjam pada kartu kredit diatur didalam akad qardh juga akad lainnya.

3. Angsuran Kartu Kredit

Karena pada bank Syariah tidak berlaku bunga, maka gantinya adalah monthly fee yang merupakan biaya bulanan yang muncul dan sudah disesuaikan pada limit kartu kredit. Sehingga cicilan setiap bulan akan lebih ringan dari bank konvensional.

4. Penetapan Denda Di Awal

Kartu kredit Syariah juga menetapkan denda yang berlaku. Namun untuk besarnya ditetapkan pada saat mengajukan penerbitan kartu kredit. Denda ini selanjutnya disebut tawidh tidak melakukan penghitungan berdasar telat membayar atau dari besar tagihan.

5. Tidak Banyak Promo

Berbeda dengan kartu kredit konvensional, kartu kredit Syariah tidak banyak memberikan keuntungan promo karena berlandaskan hukum syariah.

Itulah informasi tentang perbedaan kartu kredit syariah dan konvensional secara umum. Semoga memberikan informasi yang bermanfaat.

Baca Juga

0 Comment:

Posting Komentar


Top